Pengaturan tentang KI dan KD paad setiap mata pelajaran dapat kita pedomani Permendikbud Nomor 37 Tahun 201. Dalam hal ini, setiap guru harus bertanggungjawab dalam mengarahkan sikap peserta didik ke arah yang lebih baik.
Ketiga, fokus dalam peningkatan kualitas pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan di sekolah merupakan tanggungjawab seluruh warga sekolah. Dalam hal ini guru memegang peranan penting, sebab guru adalah ujung tombak mutu pendidikan di sekolahnya. Artinya baik atau tidaknya mutu pendidikan pada satuan pendidikan tertentu ditentukan oleh mutu gurunya. Guru yang fokus dan memiliki totalitas yang tinggi dalam melaksanakan pembelajaran pasti akan menjadi guru yang bermutu.
Apabila setiap guru mau fokus dalam melaksanakan tugasnya, maka mutu pendidikan di sekolah itu akan baik. Selain itu meningkatkan mutu pendidikan di suatu sekolah butuh kerjasama semua warga sekolah.
Artinya selama berada di sekolah, hati dan pikiran seorang guru betul-betul diarahkan untuk kepentingan sekolah. Tidak melakukan pekerjaan sambilan lainnya seperti berdagang, merumpi, main handphone dan pekerjaan lain yang bisa menyita perhatian dan fokus menjadi berkurang. Semoga setiap guru mampu untuk fokus dan memiliki totalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas.