Jika pada pembelajaran sebelumnya dari hasil refleksi guru belum maksimal, maka guru dapat memperbaiki pada pembelajaran selanjutnya. Contohnya saja, metode atau model pembelajaran yang dipakai sebelumnya belum sesuai, maka untuk selanjutnya guru perlu mengganti dengan metode atau model pembelajaran yang lebih relevan.
Kedua, fokus dalam pembinaan karakter peserta didik. Di samping mengajar, tugas seorang guru juga mendidik. Maka sehubungan dengan hal ini, seorang guru juga dituntut mampu totalitas dalam melakukan pembinaan karakter peserta didik. Pembentukan karakter peserta didik adalah melalui pembiasaan dan contoh teladan yang diberikan oleh guru. Masalah sikap dan karakter yang diharapkan muncul pada setiap peserta didik terdapat dalam KI 1 dan KI 2 untuk setiap mata pelajaran, yang merupakan nurturant effect dalam pembalajaran.
Pengaturan tentang KI dan KD paad setiap mata pelajaran dapat kita pedomani Permendikbud Nomor 37 Tahun 201. Dalam hal ini, setiap guru harus bertanggungjawab dalam mengarahkan sikap peserta didik ke arah yang lebih baik.