Guru di Era Disrupsi

oleh

Oleh: Feri Fren (Widyaswara LPMP Sumatera Barat)

Disrupsi yang dalam Bahasa Inggrisnya disruption adalah sebuah istilah yang dipopulerkan oleh Clayton Chritensen sebagai kelanjutan berfikir “Harus berkompetisi, untuk bisa menang (for you to win, you’ve got to make somebody lose)” Michael Porter. Beradaptasi atau mati, itu kata lainnya.

Kata tersebut semakin hari semakin dirasakan, karena saat ini kita sudah berada di era itu. Dalam dunia bisnis dapat kita lihat banyak perusahaan yang pada mulanya sangat kuat sekali bahkan menguasai pasar internasional, tetapi, sekarang sudah mulai “redup” bahkan ada yang sudah gulung tikar. Era disrupsi merupakan fenomena ketika masyarakat menggeser aktivitas-aktivitas yang awalnya dilakukan di dunia nyata, beralih ke dunia maya.

Mau menolak, tentu sudah bukan waktunya lagi, karena datangnya bak air bah. Lalu, bagaimana, kita harus mengikutinya seiring perubahan zaman. Apabila kita bandingkan dengan negara-negara maju, Indonesia sebenarnya masih ketinggalan jauh dalam masalah ini. Meskipun demikian, masalah disrupsi harus ditangani, apa pun bidangnya, termasuk dalam dunia pendidikan.

Bila kita perhatikan di media massa baik cetak maupun elektronik, ada kasus penolakan kehadiran sebuah perusahaan taksi di suatu daerah yang pernah ramai dibicarakan. Ada Gojek yang pernah mendapat pertentangan di daerah-daerah. Akhirnya sekarang bagaimana, tidak dapat dicegah lagi bahkan tumbuh subur bisnisnya di nusantara.

Menarik dibaca