Kesempatan berprestasi bagi seorang guru bisa didapat dengan mengikuti kegiatan yang diikutinya dalam forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG), Inovasi Pembelajaran (Inobel) bagi guru, Olimpiade Sains Nasional (OSN) guru ataupun O2SN bagi guru oleh raga serta FL2SN bagi guru seni atau PENTAS PAIS bagi guru PAI.
Prestasi lain yang dapat dilakukan bagi seorang guru adalah dalam bidang menulis seperti menulis karya ilmiah populer, penelitian tindakan kelas, makalah, modul, diktat pembelajaran, menterjemah buku asing dan sebagainya.
Prestasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah hasil yang telah dicapai, dilakukan dan sebagainya. Dengan demikian dapat di tafsirkan bahwa membuat seseorang mamahami dan melaksanakan apa yang dituju dari sebuah keinginan disebut prestasi.
Menjadikan siswa berobah dari sesautu yang buruk menjadi lebih baik adalah prestasi, mampu me manage suatu masalahpun disebut prestasi.
Sebaliknya jika prestasi tersebut belum bisa diraih bukan berarti akan menimbulkan frustasi. Frustasi berasal dari bahasa latin frustratio yakni persaaan kecewa akibat terhalang dalam pencapaian tujuan. (KBBI online: http://.web.id/frustasi/html).
Semakin besar tujuan yang akan dicapai maka semakin besar rasa frustasi itu datang bahkan dapat menjurus pada stress.