Era pendidikan 4.0 merupakan tantangan yang sangat berat bagi guru. Tantangan pendidikan di era revolusi industri 4.0 berupa perubahan dari cara belajar, pola berpikir, dan cara bertindak siswa dalam mengembangkan inovasi. Jika fungsi guru hanya sebatas memberikan ilmu kepada siswa, maka peran guru bisa digantikan oleh teknologi.
Untuk menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 ini guru harus profesional mempersiapkan diri agar tidak tergilas zaman. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, ditegaskan bahwa guru wajib memiliki kompetensi dan kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang guru adalah kompetensi profesional. Guru di era ini harus bisa menyesuaikan diri dengan meningkatkan pemahaman dalam mengekspresikan diri di bidang literasi media, menguasai informasi yang akan dibagikan pada siswa. Seorang guru juga harus bisa menemukan permasalahan akademi literasi digital.
Pendidikan yang diimbangi dengan karakter dan literasi akan melahirkan siswa yang bijak dalam menggunakan mesin untuk kemaslahatan manusia. Era pendidikan 4.0 sangat berperan aktif untuk menjawab tantangan tersebut. Di sinilah pentingnya peran seorang guru dalam menyikapinya, yaitu guru 4.0.