Sementara itu Ketua Monev KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, mengatakan Monev tahun 2024 diikuti oleh 429 badan publik yang terdiri dari 11 kategori.
“Monev bertujuan memotret badan publik dalam menerapkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi. Monev tahun ini ada 429 badan publik yang terdiri dari Pemkab, Pemko, instansi vertikal dan BPS. Kita berharap jumlah lembaga yang informatif bertambah tahun ini,” ujar Tanti.
Selain peluncuran Monev, juga dilakukan peluncuran buku QRCode Diskominfotik Sumbar, penandatangan pakta integritas oleh KI Sumbar, Gubernur Sumbar dan bupati walikota se Sumbar, penandatanganan MoU oleh Badan Pusat Statistik Sumbar dan Politeknik Negeri Padang. (*)