Spiritsumbar.com, Limapuluh Kota – Menyikapi desakan sejumlah masyarakat di Kecamatan Lareh Sago Halaban terkait rusaknya ruas jalan yang membentang di kawasan tersebut akibat dihantam truk bertonase tinggi, pengangkut batu pecah penambangan. Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno cepat merespon dan lakukan peninjauan langsung ke lokasi tersebut.
Mesti ada win-win solution, perusahaan mesti penuhi kewajiban menjaga jalan dan lingkungan. Sehingga masyarakat dan juga pemakai jalan lainnya tidak sengsara. Pemprov Sumbar bukan anti penambangan akan tetapi pihak perusahaan dan kenderaan mesti sesuai tonase taati aturan.
“Jika melanggar akan diberikan sanksi pencabutan izin.Tapi ini dicek dulu, kalau perusahaan memenuhi syarat, kewajibannya harus dipenuhi,” tegas Gubernur Irwan Prayitno disela-sela kunjungan di Tanjung Gadang ,Selasa (23/6/2020).
Ikut dalam rombongan tersebut Kepala Dinas PUPR Sumbar, Kepala Dinas Perhubungan, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, tokoh masyarakat, walinagari dan Dinas terkait Kabupaten Limapuluh Kota.
Lebih jauh Irwan Prayitno juga menjelaskan, kita tahu dalam perusahaan itu ada masyarakat yang bekerja, juga ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan juga mesti berjalan baik.