Pada kesempatan tersebut Suwirpen juga menyebutkan, kalau Pansus dalam perubahan tatib DPRD dengan menyurati fraksi-fraksi pada 15 Oktober lalu, dengan nomor surat 162/1089/Persid-2021.
Sekaitan dengan pernyataan dan hasil pandangan fraksi-fraksi, wakil gubernur Sumbar Audy Joinaldy mewakili pemerintah mengatakan, sudah menelaah dan mendalami semua masukan yang ada.
Dengan pendalaman tersebut, pemerintah sudah mengambil beberapa kebijakan, termasuk juga dalam menangani covid-19, UMKM dan lainnya.
“Kita juga mengambil sejumlah kebijakan untuk meningkatkan pendapatan dan penerimaan daerah diantaranya dengan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah,” ujar Wagub.
Pada 2022 juga diproyeksikan belanja pegawai meningkat 2,83 persen dari 2021 yang dimanfaatkan untuk gaji CPNS dan P3K, tambahan penghasilan untuk guru daerah terencil dan kenaikan biaya insentif restribusi.
“Kami menyadari bahwa Nota Keuangan tentang Rancangan APBD Tahun 2022 yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 19 Oktober 2021 yang lalu dan jawaban atas pertanyaan, penjelasan, saran dan kritikan yang telah disampaikan pada hari ini belum sempurna.
Apabila masih perlu disempurnakan tentu akan kita bahas pada tahap pembahasan berikutnya, yaitu melalui rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan SKPD,” katanya.