SPIRITSUMBAR.com, Padang – Setelah mendengarkan pandang umum fraksi-fraksi di DPRD Sumbar pada paripurna 19 Oktober 2021, Kamis (21/10/2021) Gubernur Sumbar memberikan tanggapan melalui sidang paripurna DPRD Sumbar.
Sidang yang dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar dari fraksi Demokrat Suwirpen Suib, digelar sore hari, setelah usai sholat Ashar dan berakhir sekitar pukul 17.15 Wib.
Dalam rapat paripurna ditegaskan kembali, agar masukan dari fraksi-fraksi diantaranya menyikapi LHP-BPK, lompatan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, serta strategi mewujudkan visi-misi gubernur dan wakil gubernur yang dilakukan pemerintah daerah dalam keterbatasan fiskal. Termasuk juga pelaksanaan program unggulan.
“Berhubung cukup banyaknya permasalahan daerah yang harus diselesaikan dalam ranperda APBD 2022, maka pembahasan harus dilakukan secara mendalam dan tersetruktur, agar bisa menjadi solusi dalam pembangunan daerah,” urai Suwirpen dalam memimpin sidang paripurna.
Ditambahkannya, sesuai dengan aturan berlaku pembahasan anggaran APBD paling lambat harus selesai pada 30 November 2021 mendatang, maka perlu adanya kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan, sehingga semua dapat terealisasi dengan baik.