Lanjut Eddy mengatakan, bahwa menyangkut klaim BPJS Kesehatan untuk pasien Covid-19 diawali dengan fasilitas kesehatan (faskes), yaitu Rumah Sakit atau RS rujukan Covid-19 mengajukan klaim. “Untuk Sumbar sendiri tidak ada masalah terkait klaim tersebut, karena Sumbar sudah mengalokasikan anggarannya,” kata Deputi tersebut.
Sementara Rizka Adhiati, S.Si, Apt, AAK Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang membenarkan tekait klaim rumah sakit khusus Kota Padang terhadap kasus pasien Covid-19, ada sekitar 200 kasus dengan total pembiayaan sebesar Rp 10 miliar. “Ini yang sudah masuk verifikasi BPJS Kesehatan. Tentunya ada aturan dalam pembayaran tagihan klaim pelayanan melalui Kementerian Kesehatan,” ujar Rizka.
Tip & Trik
loading…