Spirit Sumbar – Surat yang dikirim DPRD Propinsi Riau kepada Presiden Jokowi agar supaya penetapan Gubenur Riau segera diterbitkan, setelah Annas Mamun Gubenur Riau definitif tersangkut perkara korupsi dan telah digajar hukuman tetap dari Mahkamah Agung.
Masih tetap tidak mengubah posisi Gubenur Riau Arsjad Juliandirahman yang berdarah Pariaman, hanya sebaga pelaksana tugas, Plt, yang mewakili pemerntah pusat. Surat dari Presiden ditandatangani pada tanggal 26 April 2016 lalu, untuk menjawab surat DPRD Riau yang dikirim sebelumnya. Isi surat tersebut pada intinya menjelaskan posisi Arsjad Juliandirahman tetap sebagai pelaksana tugas Gubenur Riau.
Ditempat terpisah Komisioner KPU Juri Ardiantoro mengatakan KPU tetap akan menggelar Pilkada serentak gelombang II pada bulan Pebruari 2017 tahun depan. “Jadwalnya pada Pebruari tahun 2017, dan sekarang sudah masuk dalam tahap proses pembahasan anggaran”, kata Juri Ardiantoro dalam diskusi Revisi UU Pilkada yang digelar di gedung DPR RI Jakarta Selasa (26/4/2016).
Jadwal pelaksanaan pilkada gelombang kedua telah berjalan sesuai jadwal . “KPU tidak terpengaruh dengan pembahasan revisi UU Pilkada. Karena KPU hanya pengguna UU yang dibuat DPR dengan pemerintah”, katanya.