“Yang dilarang berolahraga dan beraktifitas di kerumunan orang. Kalau berolah raga pagi, bisa dilakukan satu orang atau berdua dengan suami atau istri, seperti peregangan badan, lari atau jalan santai di sekitar lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ujar HM Nurnas.
HM Nurnas memastikan sangat mendukung tutup aktifitas GOR pada hari dan jam ditentukan itu oleh Polda Sumbar.
“Kepada masyarakat mulai dari keluarga, mari kita tingkatkan disiplin dan patuh selalu pada Protokol Covid-19 dan salalu istiqomah dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Semoga covid-19 ini segera berlalu dari bumi yang kita cintai ini,” ujar HM Nurnas.
HM Nurnas juga minta Pemprov Sumbar tidak kendor dalam sosiliasi dan lakukan secara berkala razia warganya akan bahaya covid-19.
“Berita kemarin saja 78 orang terpapar covid-19 warga Tanah Datar. Satpol PP harus semakin inten ingatkan masyarakat,” ujar Nurnas. (*)
Tip & Trik