Giliran Dharmasraya Gelar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

oleh

“Kami meminta lembaga DPRD sebagai pengemban amanah rakyat melalui proses demokrasi, mampu menjadi saluran aspirasi dengan ikut menolak tegas diberlakukannya Undang-Undang tersebut demi melindungi hak-hak generasi muda dan angkatan kerja, khususnya di Dharmasraya, ” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, saat menerima kedatangan rombongan massa tersebut didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya bersama unsur Forkopimda setempat, mengapresiasi gerakan yang dipelopori oleh mahasiswa dan ormas yang merupakan cerminan dari upaya kritis dari sesama anak bangsa.

“Terkait aspirasi yang disampaikan, tentu kami akan menyampaikannya ke pihak terkait secara kelembagaan, dengan memperhatikan prosedur tata usaha negara agar aspirasi tersebut bisa menjadi salah satu referensi bagi para pemangku kebijakan di negara ini, ” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD setempat, Adi Gunawan, menambahkan adanya tuntutan untuk turut menandatangani pernyataan penolakan secara tertulis terhadap regulasi tersebut, menurutnya harus mengacu kepada tugas pokok, fungsi dan kewenangan lembaga legislatif di daerah.

Karena, lanjutnya, setiap lembaga negara dari pusat sampai daerah memiliki kewenangan yang sudah diatur jelas dalam undang-undang, termasuk menandatangani surat atau menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat seperti yang dilakukan oleh para mahasiswa dan Ormas tersebut.

Menarik dibaca