Ini adalah hal yang sangat butuh usaha dan kerja keras, baik dari sekolah inklusi atau pemerintah dalam menyikapi hal ini. Pelaksanaan pendidikan inklusi di sekolah umum, tidak semudah membalik telapak tangan. Oleh karena itu, sangatlah dirasa perlu adanya Gebrakan pendidikan Inklusi agar tujuan mulia dari kementrian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap anak berkebutuhan khusus ini bisa diwujudkan.
Gebrakan Pendidikan inklusi ini adalah sebagai berikut:
Pemerintah selaku pemegang kebijakan harus menyiapkan tenaga pendidik terlatih untuk anak berkebutuhan khusus di sekolah-sekolah inklusi. Ini bisa diambil langsung dari lulusan pendidikan luar biasa (PLB) atau memberi pelatihan khusus kepada tenaga pendidik yang sudah ada di sekolah-sekolah inklusi tersebut.
Ketersediaan sarana dan prasarana untuk anak berkebutuhan khusus, contohnya belum adanya jalur khusus untuk anak tuna netra bahkan pengguna kursi roda. Sekolah-sekolah inklusi sudah memiliki jalur/jalan khusus yang akan dilalui oleh anak-anak yang berkebutuhan khusus tersebuti. Hal ini tidaklah sepele karena menyangkut keselamatan mereka selama berada di sekolah.
Tenaga pendidik di sekolah-sekolah inklusi haruslah bisa menerima dan memahami karakteristik anak berkebutuhan khusus. Mereka haruslah bisa mengajar dan mendidik anak berkebutuhan khusus dengan sepenuh hati. Oleh karena itu, sebaiknya ada program bimbingan tenaga pendidik di sekolah-sekolah inklusi. Memperlakukan anak biasa, tidak sama dengan anak berkebutuhan khusus. Contohnya saja, anak autis akan berbeda dengan anak biasa/umum. Anak autis biasanya hidup dialamnya sendiri, kita tidak bisa memaksakan aturan-aturan secara cepat dan tegas kepada mereka, butuh kesabaran dan ketenangan.