Gerakkan Pendidikan Inklusi

oleh

Mereka akan dengan mudah berhubungan dan paham tentang bagaimana perlakuan kepada anak berkebutuhan khusus sehingga bakat, minat dan kemampuan mereka bisa tergali.

Ini bisa kita lihat dengan adanya SDLB, SMPLB dan SMALB hamper disetiap kota/kabupaten yang ada di seluruh NKRI (dari Sabang sampai Merauke) ini. Tetapi pemerintah tidak hanya tinggal diam dengan permasalahan pendidikan anak berkebutuhan khusus ini.

Pemerintah berusaha keras untuk mewujudkan pendidikan yang lebih maksimal dan tidak diskriminatif dalam penyelenggaraan pendidikan anak berkebutuhan khusus.
Pemerintah terutama kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI melakukan gebrakan besar yaitu dengan memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk bisa bersekolah di tempat yang sama dengan anak-anak regular yang ada di sekolah umum seperti SD, SMP, SMA yang ada di setiap kota/kabupaten.

Anak berkebutuhan khusus ini akan mudah masuk sekolah umum. Mereka tidak lagi merasa malu atau rendah diri dengan adanya label luar biasa (LB) dibelakang nama sekolah mereka. Mereka difasilitasi untuk menimba ilmu tetapi dengan satu syarat yaitu sekolah yang bisa menerima adalah sekolah yang sudah dilegalkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai sekolah inklusi.Tidak semua sekolah umum bisa menerima anak berkebutuhan khusus karena untuk melakukan pendidikan inklusi, sekolah yang berhak hanyalah sekolah yang sudah ditunjuk dan di SK kan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusi.

Menarik dibaca