Pada dasarnya manusia merupakan anugrah terindah yang diciptakan Tuhan dengan istilah bijaknya manusia adalah makhluk sempurna yang diciptakan Tuhan di alam semesta ini. Tidak ada perbedaannya karena Tuhan menganugrahkan pada setiap individu itu potensi yang sudah melekat pada dirinya masing-masing.
Kita sebagai makhluk ciptaanNya, tidak berhak untuk memandang remeh atau menghina orang yang menurut kita memiliki kekurangan baik itu fisik ataupun kecerdasaannya. Seperti halnya dalam pendidikan adanya istilah pendidikan anak berkebutuhan khusus atau yang disingkat dengan ABK.
Istilah anak berkebutuhan khusus atau anak KK menurut (Mega Iswari: 2008) ditujukan kepada anak yang menyandang kelainan sedemikian rupa sehingga akibat kelainan itu mereka mengalami hambatan dalam perkembangannya baik dalam segi fisik, mental, emosi, sosial, dan kepribadiannya, sehingga mereka memerlukan layanan khusus untuk dapat mencapai perkembangan yang optimal. Kelainan pada anak tersebut dapat meliputi kelainan fisik, kelainan mental, kelainan sosial, dan emosi.
Dalam pendidikan, anak berkebutuhan khusus adalah anak-anak yang masih berhak untuk menimba pendidikan, mendapat perlakuan sama, penghargaan bahkan hak untuk hidup yang layak. Mereka haruslah diperlakukan seperti manusia lainnya. Tidak adanya perlakuan diskriminasi untuk mereka karena mereka hidup, berkembang dan tumbuh diantara kita.