Orang tua dan Tenaga pendidik haruslah bekerja sama dalam pendidikan anak berkebutuhan khusus. Contohnya, orang tua tidak melepaskan saja pendidikan anak berkebutuhan khusus ini kepada pihak sekolah. Orang tua juga haruslah pro aktif membantu kelancaran PBM anak. Contohnya, orang tua bisa menanyakan tentang perkembangan PBM anaknya di sekolah tanpa adanya surat undangan dari sekolah. Sebaliknya, tenaga pendidik juga bisa bertanya langsung kepada orang tua tentang sikap dan prilaku anaknya karena orang tua lah yang tahu banyak tentang hal tersebut.
Bimbingan dan kompetensi yang diberikan kepada anak berkebutuhan khusus adalah kompetensi kecakapan hidup (life skill) karena ini sangat berguna bagi masa depan mereka. Anak berkebutuhan khusus ini hendaknya harus mampu memiliki keahlian khusus yang sangat bermanfaat untuk menyongsong kehidupan mereka di masa datang. Mereka tidak canggung lagi menghadapi kehidupan yang semakin berkembang dari waktu ke waktu. Mereka tidak boleh lagi pasrah dengan keadaan dan keterbatasan yang mereka miliki tapi sebaliknya dengan segala keterbatasan yang mereka miliki ini, mereka mampu bersaing.
Anak berkebutuhan khusus khususnya anak dengan kecerdasan istemewa yang juga tergolong anak inklusi seharusnya mendapatkan perhatian lebih dimana mereka memiliki kecerdasaan di atas rata-rata. Sebaiknya tenaga pendidik yang mengajar mereka juga tenaga pendidik yang memiliki kemampuan lebih pula sehingga potensi yang mereka miliki lebih tergali dan terasah yang berdampak terhadap prestasi mereka.