Dengan adanya regulasi ini, diharapkan buku kembali diminati oleh siswa. Siswa kembali mencari informasi melalui buku-buku yang ada di perpustakaan sekolah.
Literasi bukan hanya sekedar membaca dan menulis, namun lebih dari pada itu untuk mengembangkan kemampuan berfikir yang menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk media cetak , visual, digital dan auditori.
Literasi yang diterapkan di sekolah dasar merupakan kemampuan siswa di dalam mendengarkan, berbicara, membaca, menulis serta berhitung. Siswa juga diharapkan mampu menganalisis, memperhitungkan, mengkomunikasikan dan menelaah informasi yang mereka peroleh. Dengan hal ini, siswapun dapat menyaring HOAX atau berita-berita palsu yang akhir-akhir ini sangat meresahkan kehidupan masyarakat.
Literasi memiliki tujuan untuk menjadikan manusia sebagai pembalajar sepanjang hayat, menumbuh kembangkan budi pekerti. Untuk itu, sebagai tahapan literasi ada tiga hal yang harus kita ketahui yakni pembiasaan, pengembangan dan pembelajaran.
Pada tahap pembiasaan fokus kegiatannya adalah pertama, membaca 15 menit sebelum pelajaran dimulai. Hal ini bisa dilakukan siswa dalam bentuk membaca nyaring atau membaca dalam hati.
Kedua, pengembangan lingkungan fisik sekolah untuk menumbuhkan minat pada literasi melalui pengembangan perpustakaan sekolah. Kegiatan yang dilakukan dapat berupa membuat sudut buku kelas, dan area baca. Demikian juga dalam hal pengembangan koleksi teks cetak, visual dan digital.