Genjot Partisipasi Pemilih, Penyelenggara Pilkada Harus Terbuka

oleh

Dalam diskusi tersebut DR Indah Adi Putri menyinggung soal kualitas pilkada di tengah pandemi. Indah menilai Pilkada ini jangan hanya menjadi prosedural dan pandemi tidak dapat ditaklukkan untuk tetap dapat menciptakan perubahan, dan masyarakat harus tetap aware atau sadar kalau proses politik ini masih berlangsung.

“Kepada para kandidat harus mampu memberikan kampanye persuasif kepada masyarakat terkait penanggulangan pandemi covid-19 ini tentunya akan memancing simpati dan perhatian publik, karena ini memang betul-betul fokus kita semua sekarang,” paparnya.

Sementara itu, narasumber lain, Warjito membandingkan Pelaksanaan Pemilu Indonesia dengan Korea Selatan. Catatannya adalah pandemi telah sukses mengantarkan petahana seperti Presiden Moon dan partainya memenangkan pemilu.

“Kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah, atas alasan melawan Covid-19 menyimpulkan bahwa kekuasaan dan kewenangan bisa disalahgunakan untuk kepentingan segelitir elit untuk partai, kelompok dan keluarganya. Politik dinasti dikembangkan. Hasil penelitian lembaga demokrasi, sebagaimana dijelaskan dalam buku ini telah mengakibatkan kemunduran demokrasi,” jelasnya.

Webinar yang diikuti oleh mahasiswa, dosen ilmu politik, dan masyarakat umum ini menyimpulkan Proses Pemilihan kepala daerah merupakan proses politik untuk menuju perubahan. Pilkada harus dilaksanakan dalam konteks pembangunan politik. Tantangan masa new normal kepada para penyelenggara dan pelaksana harus mampu ditaklukan dengan menyiapkan regulasi yang matang dan detail, agar mampu menimbulkan kepercayaan masyarakat bahwa proses yang dilaksanakan aman dan terkendali.

Menarik dibaca