“Malam ini kita tutup semua tempat hiburan atau karaoke yang ada. sebelumnya sudah kita berikan surat maklumat polri dan himbauan dari bupati,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dharmasraya, Akrial didampingi Sekretaris Pol PP, Syafruddin, dan Wali Nagari Sungai Kambut, Asrial Amri pada Sabtu (28/3/2020).
Ia menjelaskan, pihak Satpol PP Dharmasraya bersama tim gabungan melakukan penyegelan di sembilan kafe karaoke yang ada di Nagari Sungai Kambut tersebut. Dalam razia gabungan ini sekaligus upaya sosialisasi agar tidak ada kerumunan dalam rangka mencegah penularan penyakit virus Corona (COVID-19).
“Saat tim gabungan menyisir semua tempat usaha karaoke, tercatat semuanya sudah ditutup, seperti di Jalan baru SMK, dan Km 6 bahkan karyawannya sudah dipulangkan. Namun ada beberapa kafe yang pekerjanya yang masih tinggal di kafe tersebut karena sedang bersiap-siap pulang kampung,” jelasnya
Meskipun begitu katanya, semua tempat karaoke ini kita pasang tanda ditutup atau penyegelan. Jika masih ada yang membandel akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jika masih membandel beroperasi, bisa terancam pidana karena membuka paksa dan merusak segel sehingga akan dilaporkan perusakan segel,” ujarnya.