Razia kali ini, pihaknya tidak menemukan tempat hiburan karaoke yang masih dibuka. Tetapi karyawannya masih berada disana, dan semuanya akan pulang kampung besok pagi. “Karyawannya yang ada dibeberapa lokasi berjumlah sekitar 24 orang di tiga kafe. Dan mereka sedang bersiap-siap untuk pulang ke pulau Jawa. Kebanyakan dari Kerawang, Bandung, Linggau dan Medan,” katanya
Ia menegaskan apabila pada Ahad (29/3/2020) masih berada disini, dia bersama masyarakat, pemuda nagari, Satuan Pol PP dan pihak kepolisian akan menindak secara tegas.
Baca : Desakan Makin Kuat, Irwan Prayitno : Lockdown Kebijakan Pusat
Saat ditanya apakah tempat hiburan (karaoke) ini memiliki izin, Asrial menegaskan bahwa selama ini tidak ada izin. “Mereka tidak ada izin, dan pemerintahan daerah kita juga belum ada perda tempat hiburan,” katanya
Ia berharap, dengan adanya penutupan ini kedepannya tidak ada lagi tempat karaoke ilegal yang masih beroperasi di Nagari Sungai Kambut dan Dharmasraya secara umum.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar menjalankan semua himbauan yang disampaikan oleh pihak Kepolisian, Pemerintah terkait upaya pencegahan covid-19 ini. “Semoga kita semua terhindar dari bahaya, dan dilindungi oleh Allah swt. Mari kita perkuat keimanan kita kepada Allah swt dan menjalankan budaya hidup bersih,” pungkasnya