Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, diwakili Afriandi mengucapkan selamat pada Pengurus KSPPS Kampung Lapai, sebagai satu-satunya KSPPS di Kota Padang yang mampu menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023.
“Dari 700 lebih koperasi yang ada di Kota Padang, KSPPS BMT Kampung Lapai masuk koperasi yang terbaik, apalagi rutin menggelar RAT,” ungkap Afriandi.
Sejalan dengan itu, agar KSPPS BMT Kampung Lapai dapat berjalan lebih baik lagi, Afriandi mengingat kepada seluruh anggota koperasi untuk rutin membayar pinjaman, sehingga nantinya dapat digulir pada anggota lainnya.
“Tujuan kita berkoperasi ini, kan untuk kebersamaan. Saling membantu dan saling menolong, dalam bentuk bantuan modal pada anggota yang membutuhkan, sehingga kita bisa sejahtera bersama,” harap Afriandi.
Dalam UU Cipta Kerja, yang turunannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021, mempermudah masyarakat untuk mendirikan koperasi. Hanya dengan 9 orang saja, membuat akta notaris di Kemenkum HAM, sudah bisa mendirikan koperasi. Namun pengawasannya tetap berada di bawah Dinas Koperasi.