Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, SH,. MM,. melalui Camat Pasaman Ayub Pramudia, S.pd,. mengatakan, jabatan Wali Nagari adalah jabatan yang dipilih oleh masyarakat, amanah oleh masyarakat, dan PNS pun bisa maju untuk menjadi wali Nagari definitif.
“Pj wali Nagari persiapan harus PNS dan berasal dari lingkungan daerah Kabupaten Pasaman Barat, berbeda dengan Nagari induk yang bisa dari PNS ataupun masyarakat biasa,” katanya.
Ia juga menambahkan, pj wali Nagaripun bisa mencalon untuk menjadi wali Nagari induk, tapi dengan syarat persetujuan dari pimpinan, yaitu Bupati ataupun melalui camat. “Kita berharap, pertemuan Forum ini, Jangan berhenti sampai disini, walaupun sudah menjadi nagari definitif nantinya, semoga forum ini dapat berlanjut untuk kedepannya,” ungkapnya.
“Acara pertemuan forum ini sangat bagus, karena kegiatan ini, merupakam tempat bertukar informasi dalam ilmu pengetahuan, serta silaturrahmi dan koordinasi demi kemajuan nagari di Kabupaten Pasaman Barat,” ia menambahkan.
Disisi lain, Pj wali nagari persiapan pinaga aua kuniang, Irwan, selaku tuan rumah pada acara pertemuan forum ini mengatakan, bahwa pertemuan hari ini, Sabtu (21/3) merupakan pertemuan yang ke-7 sekecamatan pasaman. “Dengan diadakannya pertemuan ini, semoga kedepannya kita semakin akrab dan saling merangkul untuk kemajuan Nagari di Pasaman Barat ini,” ungkapnya.