Terkait hal ini juga Azirwan, anggota Komisi II mengingatkan harga standar penjualan. Katanya, setelah melihat gudang secara langsung, memang tidak ada penimbunan. Bahkan, sejumlah data pendistribusian juga telah dikantongi sebagai bahan pembahasan di DPRD. Memang kebutuhan garam itu perlu dari awal untuk diantisipasi. Menurutnya, menipisnya pasokan garam dikarenakan permintaan tinggi di pasar-pasar. Ia juga meminta kepada pengusaha distributor garam di kawasan Kuranji untuk membatasi permintaan agen-agen yang berlebihan. Sebab, akan muncul kekhawatiran penimbunan stok garam di gudang agen.
“Tadi kami sudah sampaikan kepada distributor garam terbesar agar tidak melepasliarkan garam pada agen dalam jumlah banyak. Sebab, bisa saja akan terjadi penimbunan berdampak pada kenaikan harga,” ujar Azirwan mengurai.
Lukmanulhakim, pemilik sekaligus distributor Garam Tani Makmur Sejahtera Bersama di Sumbar mengatakan, garam yang mereka edarkan itu merupakan garam berkualitas, garam makan kualitas nomor satu. Bahkan, mengatisipasi hal ini pun, pihak telah menghubungi sejumlah perusahaan atau produksi garam di sejumlah daerah. Baik Medan, Bengkulu dan Sibolga. Hanya saja, kebutuhan itu tidak mencukupi. Oleh karenanya, pendistribusian ini akan dilakukan secara bertahap. Permintaan agen akan dibatasi.