Galian C Hancurkan Akses Jalan Sikayan

oleh

SpiritSumbar.com, Padang – Reses menurut Anggota DPRD Sumbar adalah ujud dari kewajiban representatif wakil rakyat. Di reses banyak aspirasi, kaduan dan permohonan disampaikan ke wakil rakyat yang mewakili rakyat di daerah pemilihan.

“Reses bagian dari aplikasi kewajiban representatif anggota DPRD, aturan satu kali di masa sidang, tapi pada masa sidang pun seharusnya wakil rakyat harus tetap melakukan kewajiban representatifnya untuk diperjuangkan pada tiga kewenangan anggota DPRD yakni legislatif, anggaran dan pengawasan,”ujar HM Nurnas usai melaksanakan reses dari 13-19 Maret ke Daerah Pemilihannya (Dapil) Pariaman dan Padang Pariaman.
Artikel Lainnya

loading…


Pada reses masa sidang pertama DPRD Sumbar, politisi senior Partai Demokrat ini menyapa masyarakat pada tiga nagari Silabutan, Ketaping dan Pasia Laweh sebagai sasaran resesnya.

“Allhamdulillah warga di tempat saya reses sangat antusias, bahkan selalu berlebih dari anggaran reses yang mengakomodir 400 peserta, kalau hitungan saya reses kemarin justru mencapai lebih seribuan,”ujar HM Nurnas Minggu 18/3/2018 kepada wartawan di Padang.

Tapi warga masyarakat justru mengatakan yang diinginkannya komitmen dan konsisten wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi.

Menarik dibaca