Lalu, PNS juga mendapatkan tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.
Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Kapan gaji ke-13 2020 PNS cair?
Pemerintah belum dapat memastikan waktu pembayaran gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan bahwa pencairan gaji ke-13 masih dalam tahap pembahasan.
“(Terkait dengan gaji ke-13) masih dibahas internal,” kata Puspa seperti diberitakan Kompas.com (22/6/2020).
Ia menambahkan, pemberian gaji ke-13 mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk permasalahan pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.
“Yang jelas akan melihat perkembangan perekonomian, kondisi penanganan Covid, dan prioritas penggunaan dana,” ujar dia.
Simak juga :
Presiden Telah Tetapkan THR dan Gaji ke-13 PNS
Ini Rincian Gaji dan Tunjangan ke-13 PNS
Tip & Trik
<<< Sebelumnya
Selanjutnya>>>