Gadis Cantik Hantarkan Pemain Timnas ke Penjara

oleh

Polisi menjerat Saddil dengan Pasal 351 junto Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan. Sejak saat itu, Saddil resmi menghuni Polres Lamongan dan tidak bisa memperkuat Persela yang bermain menghadapi Sriwijaya FC di Stadion Surajaya, Jumat (2/11/2018) malam.

Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, sempat mengatakan manajemen Persela sudah mengupayakan proses penangguhan terkait kasus Saddil. Mereka mengajak keluarga korban menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dan kekeluargaan.

Sementara, Saddil mengaku menyesal dan meminta maaf kepada korban maupun keluarga. Dia menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran berharga bagi dirinya supaya bisa lebih menahan diri.

“Saya akan mengikuti proses hukum dengan baik. Kemarin sih enggak ada apa-apa, cuma saya bikin ribut di asrama. Saya sendiri kurang fokus karena kecapekan dan tidak ingin meresahkan warga, jadi saya spontan juga,” ujar Saddil.

“Saya ingin mempertanggungjawabkan perbuatan. Untuk keluarga, saya minta maaf sebesar-besarnya atas kejadian kemarin, karena saya spontan dan ini semoga menjadi pelajaran berharga bagi saya,” kata dia.

Menarik dibaca