Fraksi PPP DPRD Padang Kritisi Rehab Gedung DPRD

oleh

Spirit Sumbar – Meskipun APBD Padang 2017 telah disahkan lewat rapat paripurna, Rabu, 30 November 2016, namun Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan penolakan terhadap belanja langsung yang terletak di Sekretariat DPRD Padang. Penolakan tersebut terkait penambahan anggaran rehab sedang dan berat gedung kantor DPRD sebesar Rp538,2 juta.

Ketua Fraksi PPP Nila Kartika menyatakan penolakan itu karena mereka menilai anggaran itu tidak memenuhi prinsip efektif dan efisien. Menurutnya, saat ini DPRD telah mempersiapkan kantor yang baru di kawasan Aia Pacah. Menjelang hal itu terealisasi, juga direncanakan akan dilakukan barter dengan gedung Bagindo Aziz Chan yang saat ini ditempati Dinas Pendidikan Padang.

“Lebih baik dana yang dimaksudkan itu dipergunakan untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Meski begitu, Fraksi PPP ini menerima RAPBD 2017 menjadi APBD 2017 sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Soal belanja tidak langsung, Nila menuturkan Fraksi PPP tetap mengingatkan Pemko untuk melakukan kajian serta analisa terhadap rasio jumlah pegawai maupun pemetaan penempatannya dengan beban kerja di seluruh SKPD agar pelayanan, pencapaian dapat dimaksimalkan untuk masyarakat. Ia menilai, pada sektor belanja tidak langsung dari tahun ke tahun selalu menempati porsi lebih besar dari total belanja APBD Kota Padang.

Menarik dibaca