Fraksi Gerindra Usul Pemutihan PKB di Sumbar

oleh

PADANG SpiritSumbar.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat, mengusulkan adanya pemutihan atau diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) di Sumbar. Terutama, ,yang sudah menunggak pada rentang waktu 3 hingga 5 tahun.

Selain itu, Gerindra juga mempertanyakan kelebihan pembayaran pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 5,4 miliar lebih. Dimana, hingga hari ini belum ditagih serta membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021.

“Kami mendengar dan melihat kondisi sulit ekonomi masyarakat yang ikut terdampak pandemi Covid-19. Ditambah dengan saat ini harga-harga yang melambung tinggi. Karena itu, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan adanya pemutihan atau diskon pajak. Bukan sekedar pemutihan atau pengurangan dendanya saja, tapi pajak utamanya,” kata Mesra, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun 2021, di Gedung DPRD Sumbar, Jumat (10/6/2022).

Paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi sendiri, dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen dan dihadiri Gubernur Mahyeldi dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Mesra, Wajib Pajak kendaraan bermotor adalah pahlawan pendapatan daerah. Karena lebih dari 80 persen PAD disumbang oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ataupun BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

“Wajib pajak hari ini adalah pahlawan. Bagi kita di Sumatera Barat, PKB dan BBN-KB masih menjadi salah satu sumber utama potensial Pendapatan Daerah. Dalam catatan kami sesuai dengan laporan pihak terkait, 87 sampai 88 persen berasal dari pajak kendaraan. Namun temuan di lapangan, Fraksi Partai Gerindra menduga lebih dari 30 persen orang tidak mampu bayar pajak. Karena menunggak bertahun-tahun, bahkan sampai lima tahun,” katanya.

Atas dasar itulah, Gerindra meminta adanya kebijakan untuk menghapus atau memotong pajak yang menunggak tersebut. “Bagaimana mekanismenya kami serahkan kepada pemerintah daerah. Yang penting, aspirasi dan keinginan para wajib pajak ini bisa diakomodir sesuai dengan usulan kami ini,” tambah dia.

Selain mengusulkan penghapusan pajak, Gerindra juga mempertanyakan berbagai hal sebagaimana yang disampaikan gubernur sebelumnya. Antara lain, soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang mencapai Rp 483,6 miliar lebih.

“Silpa tahun 2021 tercatat Rp 483,6 miliar lebih. Dimana angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, yakni Rp 260,8 miliar. Kecenderungan Silpa yang membengkak ini membuat kami khawatir dan sedih juga,” ujarnya.

“Fraksi Partai Gerindra merasa sedih, karena disaat kita susah mendapatkan uang dan meningkatkan pendapatan daerah. Tapi duit yang ada saja, dan harusnya digunakan untuk pelayanan publik dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat, ternyata tidak dimanfaatkan dengan baik,” kata Mesra.

Politisi asal Kota Padang Panjang itu meminta ada penerapan reward dan punishment atas OPD yang menyebabkan membengkaknya Silpa. “Kalau tidak ada, maka kami khawatir Silpa 2022 akan semakin besar lagi,” tambah dia.

Pada kesempatan itu, Gerindra juga mempertanyakan soal tindak lanjut temuan BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat berkaitan dengan penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu.

“Dalam LHP atas Laporan Keuangan tahun 2021, BPK kembali menyinggung persoalan ini. Dimana disebutkan bahwa masih ada kelebihan pembayaran pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid-19 pada BPBD Sumbar sebesar Rp 5,4 miliar lebih. Namun, hingga hari ini belum ditagih. Mohon kejelasan Saudara Gubernur, kapan ini akan ditindaklanjuti dan diselesaikan?,” tanya Mesra lagi.

Secara keseluruhan, ada 19 poin berisi masukan dan pertanyaan yang disampaikan Fraksi Gerindra. Pandangan umum ini merespon Nota Pengantar yang disampaikan Gubernur Mahyeldi dalam Rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2021, tiga hari sebelumnya. (*)

Menarik dibaca