“Soal beasiswa Pendidikan dari dana Rajawali, pada akhir 2019 lalu sesungguhnya Pemrov sudah berjanji akan mencairkannya. Namun berdasarkan laporan Ketua Komisi V, Muchlis Yusuf Abit yang kebetulan anggota Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa hingga akhir Mei 2020 ini belum juga dilaksanakan,” tukasnya.
Padahal ujarnya, regulasi yang mengatur system dan mekanisme pemberiannya sudah ada. Ini kan terkesan main main dan mengibulin DPRD namanya.
Pada penyampaian pendapat akhir tersebut, Fraksi Gerindra juga meminta Pemrov berperan aktif menginisiasi dan memfasilitasi kabupaten kota dalam melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami rasa, pemberian BLT kemarin akan lebih baik bila DTKS atau data penerima bantuan upadate, walau kewenangannya ada di kabuapetn kota, sesungguhnya Pemrov dapat memainkan fungsi koordinatifnya. Mestinya pemutakhiran data mesti dilakukan setiap tahun,” harapnya.
Selain itu, juga disorot soal pembangunan di sektor pertanian yang beberapa tahun belakangan dinilai Fraksi Gerindra kurang mendapat perhatian, baik dalam bentuk program kegiatan maupun penganggaran padahal masyarakat Sumbar yang beraktivitas di sektor pertanian paling banyak.