Juru bicara PKS, Irsyad Safar mengatakan mendukung penerapan SPBE di Sumbar. Walaupun sejak 2018 sudah ada regulasi daerah terkait SPBE namun memang mesti ada diperbaharui.
Hal ini dikarenakan untuk menindaklanjuti regulasi baru yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Penerapan SPBE di Sumbar merupakan hal yang baik dan mesti dioptimalkan. Sistem ini juga akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi serta mengawasi pemerintah,” paparnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terkait Ranperda tentang SPBE dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Sumbar Muhidi, Wakil Ketua, Evi Yandri Rajo Budiman serta Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Yozarwadi (Salih)
Komentar