Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Dorong Pemprov Gali Sumber Pendapatan Baru

oleh

Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) mendorong  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru dari sektor yang belum tergarap.

Dorongan ini disampaikan fraksi-fraksi DPRD Sumbar saat rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024,  Kamis (1/8/2024).

Sekaitan hal ini, pada Rabu (31/7) Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat telah menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya kepada DPRD Sumbar.

Pada perubahan APBD 2024  proyeksi pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp290.875.431.387 atau meningkat sebesar 4,42 persen, dari APBD awal sebesar RP 6,586 triliun menjadi Rp 6,877 triliun.

Juru bicara Fraksi Demokrat, Aida menyampaikan Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi rencana kenaikan pendapatan daerah, terutama dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini sesuai dengan prinsip dasar pendapatan, yaitu pemerintahan harus berupaya untuk menggali sumber pendapatan secara luas sehingga pendapatan daerah dapat terkumpul secara maksimal. Namun demikian, dalam menggali pendapatan daerah ini diharapkan jangan sampai membebani perekonomian masyarakat.

Dalam hal ini, Fraksi Demokrat menyarankan, Pemprov agar dapat membuka, membangun, memfasilitasi, dan mengembangkan usaha masyarakat secara maksimal.  Sehingga apabila pendapatan masyarakat meningkat, maka pendapatan daerah juga akan meningkat melalui pajak dan retribusi daerah.

Aida menuturkan, perubahan yang terjadi pada PAD disebabkan adanya penyesuaian dengan perkembangan perekonomian dan ketentuan perundang- undangan, serta perubahan pada pendapatan transfer.

“Beranjak dari hal ini ini Fraksi Demokrat berharap lembaga atau OPD yang terkait dengan pendapatan agar terus menggali sumber-sumber pendapatan baru yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Perlu diketahui juga, sambung Aida, pendapatan asli daerah (PAD) Pada Ranperda perubahan APBD tahun 2024 direncanakan bertambah sebesar Rp3,394 triliun naik sebesar 8,84 persen, atau sebesar Rp275,778 milir dari target APBD awal yang senilai Rp3,118 triliun.

Dalam kenaikan PAD ini masih bertumpu pada pendapatan pajak dan retribusi daerah. Sekaitan hal ini Fraksi Demokrat juga mendorong Pemprov untuk bisa menggali potensi-potensi lainnya guna meningkatkan PAD.

Fraksi Gerindra dengan juru bicara Mario Syahjohan menyampaikan, secara umum proyeksi Pendapatan Daerah dalam APBD Perubahan 2024 mengalami peningkatan sebesar 4,42 persen. Dari APBD awal sebesar RP 6,586 triliun menjadi Rp 6,877 triliun.

Bagi Fraksi Gerindra, angka ini masih kalah jauh dan belum sesuai target yang telah dituangkan dalam RPJMD, dimana angkanya pada tahun 2024 dituliskan diatas Rp7 triliun rupiah.

Fraksi Gerindra melihat banyak hal yang belum sesuai dengan terget-target penerimaan daerah. Maka dari itu fraksi ini meminta pada Pemprov untuk lebih menggali lagi sumber-sumber pendapatan yang ada. Sehingga target yang telah ditetapkan bisa dicapai.

Kemudian, salah satu tumpuan dan sumber pendapatan daerah selama ini adalah dari pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.  Untuk optimalnya sektor ini Fraksi Partai Gerindra berharap ada langkah-langkah taktis dan strategis sebagai bentuk layanan kepada wajib pajak.

“Kami berpandangan para wajib pajak adalah pahlawan sesungguhnya dalam menggerakkan ekonomi daerah. Dengan kesadaran mereka membayar setiap pajak, maka pembangunan daerah bisa bergerak. Dengan demikian, sudah seharusnya para wajib pajak ini mendapat pelayanan yang baik. Jangan sampai, mereka malah dibuat stress dengan layanan yang berbelit-belit saat hendak menunaikan kewajiban,” tegas Mario.

Sementara itu, Fraksi Golkar dengan juru bicara Sitti Izzati Aziz menyarankan pada Pemprov, terhadap OPD yang dibebankan untuk menambah target PAD pada Rancangan APBD Perubahan tahun 2024, selayaknya agar berbanding lurus dengan penambahan belanja yang diberikan, begitu juga bagi OPD yang dikurangi beban target PAD nya pada perubahan APBD tahun 2024 ini selayaknya juga dikurangi belanjanya.

“Untuk itu kami dari Fraksi Partai Golkar menyarankan untuk meninjau ulang kembali target pendapatan dan belanja pada masing-masing OPD,” ucap Sitti.

Daswippetra, Dt. Manjinjiang Alam dari Fraksi PPP-NasDem menyampaikan, Fraksi PPP-Nasdem mendukung upaya pemerintah daerah untuk optimalisasi penerimaan daerah melalui penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah. Dengan sisa waktu yang ada diharapkan Pemprov bisa memaksimalkan upaya ini.

Fraksi PKS dengan juru bicara Nurfirman Wansyah mengatakan, ditinjau dari kondisi umum pendapatan daerah pada semester 1, progres capaian pendapatan daerah terlihat cukup signifikan.

Baik dari PAD yang terealisasi sebesar 43,25 persen, pendapatan transfer, 48,48persen, dan untuk pendapatan lain-lain daerah yang sah 2,95 persen. Pada semester II ini dinilai, perlu langkah-langkah strategis dari pemprov untuk memenuhi target realisasi pendapatan tersebut.

Lebih lanjut Fraksi PKS juga mendorong agar program-program yang menjadi urusan pelayanan dasar, non pelayanan dasar dapat dilaksanakan seoptimal mungkin, terutama fokus kepada renovasi fasilitas umum yang baru-baru ini terdampak akibat bencana.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar saat memimpin jalannya rapat paripurna tersebut mengatakan, dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD, secara umum telah sesuai dengan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang disepakati DPRD bersama gubernur.

Dimana proyeksi pendapatan sebesar Rp6,877 triliun dan belanja daerah sebesar Rp7,037 triliun. Namun demikian, imbuh Irsyad, proyeksi pendapatan dan alokasi belanja yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 ini masih bersifat tentatif dan akan didalami kembali dalam pembahasan nanti. (*)

Menarik dibaca