Dengan tegas Bupati mengatakan kepada pelaku utama pembangunan agar tetap fokus kepada aktualisasi visi pembangunan daerah yang sudah kita sepakati dalam Peraturan Daerah NOmor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2016 – 2021.
Mudah mudahana proses perencanaan tahun ini menghasilkan program yang fokus dan mampu menjawab persoalan ditengah masyarakat, bukan asal banyak program tetapi tidak berdampak nyata pada masyarakat ungkapnya. Lebih lanjut bupati meminta agar lahir program program kegiatan untuk mendorong terciptanya basis ekonomi masyarakat yang kuat dan juga ketahanan pangan ditengah tengah masyarakat.
Sementara Kepala Bappeda Welfizar mengatakan bahwa Sistem penganggaran APBD tidak seperti dulu lagi. Hanya program strategis dan program unggulan yang diprioritaskan. Penajaman dari program tersebut harus mengacu kepada rencana strategis RPJMD. Selain itu,segala macam program yang telah dibuat, selanjutnya diajukan kedalam forum OPD dengan melakukan pendekatan tehnokrat yang berdasarkan kebutuhan-kebutuhan yang ada di tengah masyarakat mempedomani Rancangan Awal RKPD hasil evaluasi RKPD tahun lalu dengan hasil musrembang kecamatan terang Welfizar