“Kami harapkan kehadiran forum ini dapat memberi masukan kepada kepala daerah terkait dengan pembangunan di daerah. Mengingat pengalaman kami sebagai pejabat tinggi di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, maka sedikit banyak dapat memberikan masukan dalam pengambilan keputusan yang tepat dalam program pembangunan daerah,” ujar Tegoeh.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal DPD RI, Reydonnyzar Moenek menambahkan bahwa DPD RI memiliki program untuk membuat nota kesepahaman dengan Forsakada tentang penguatan fungsi dan kewenangan DPD RI khususnya dalam pembangunan daerah. Dimana Forsakada akan berbagi peran dengan DPD RI dalam mengkomunikasikan gagasan-gagasan DPD RI kepada kepala daerah.
“Hal ini untuk penguatan peran artikulasi dan agregasi yang saling mengisi dan menguatkan. DPD RI juga bisa berperan dalam Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang selama ini dipimpin oleh Bapak Wapres, “ ucapnya.
Untuk itu diharapkan peran Kepala Daerah dapat memberdayakan para staf ahli Kepala Daerah di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin menyambut baik keberadaan forum tersebut. DPD RI dapat menjadi penghubung daerah dengan Pemerintah Pusat. “Insya Allah akan dikawal, kalau kirim surat tembuskan juga ke DPD,” ucapnya. (Rel)