FKDM Berperan Wujudkan Pilkada Badunsanak

oleh

Pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi (luber) sesuai dengan pancasila dan uud 1945. Pilkada merupakan tanggungjawab seluruh komponen pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilih serta mendapatkan informasi yang komprehensif atas tahapan, profil/figur serta kapasitas pasangan calon.

“Tolok ukur sukses pilkada adalah terjaganya aspek stabilitas nasional, meningkatnya partisipasi pemilih serta memperkuat proses persiapan utk memperoleh kepala daerah/wakil kepala daerah yang amanah, ” ujarnya.

Pada pilkada kota padang ini, ada dua paslon yang akan bertarung, yaitu mahyeldi-hendri septa dan emzalmi-desri ayunda. Dari sisi konflik, biasanya kalau dua pasang, potensi konfliknya cukup tinggi. Politik indentitas, politik uang, kampanye hitam, penyebaran berita hoax meningkatkan intensitas politik. Pendukung masing-masing pasangan calon (paslon) menganggap sama-sama memiliki peluang untuk menang. Sehingga berbagai cara dipakai agar bisa menang.

Menarik dibaca