“Setelah Sosialisasi ini, kita akan lakukan Pencanangan Pemberian Obat Pencegahan Massal Filariasis (POPMF) akan kita lakukan pada tanggal 03 Oktober 2016 serentak di seluruh Kabupaten Padang pariaman,” ulas nya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman dr H. Aspinuddin Jimmi, menyampaikan bahwa tahun 2016 ini adalah tahun ke Empat dalam rangka pencanangan, ia berharap setelah lima tahun berturut turut dilakukan pengobatan dan pencegahan massal Filariasis ini, maka Kabupaten Padang Pariaman bebas dari Penyakit Filariasis.
Lebih lanjut Aspinuddin menjelaskan Terkait dengan penyakit kaki gajah, dimana penyakit ini merupakan penyakit menular menahun (kronis) yang disebabkan oleh cacing filaria, dan ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk. untuk kita ketahui, bahwa penyakit gajah (filariasis) saat ini sudah menginfeksi sekitar 13.032 kasus dari tahun 2002 s/d 2015 dan tersebar di 418 kab/kota di 34 propinsi di indonesia. sedangkan di kabupaten padang pariaman jumlah kasus filariasis dari tahun 2010 s/d september 2016 sebanyak 34 kasus kronis.