“Awal media massa ini ada UU nya yaitu UU 40 tahun 1999 tentang Pers. Tugas dan rambu-rambunya tegas di UU itu berita berimbang dan memenuhi kaidah jurnalistik. Ada kode etik jurnalistik yang dipatuhi semua awak media massa, beda kami dengan pegiat media sosial, tak ada kode etik tentang informasi di media sosial,”ujar Firdaus Abie.
Peran media massa kata Firdaus Abie untuk sukseskan Pilkada jelas tetap di garis tengah tidak berpihak dan mengedepankan pemberitaan sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Kalau media sosial maka yang harus dipatuhinya UU Informasi Transaksi Elektronik,” ujar Firdaus Abie. (*)