“Ini perjuangan maksimal yang telah kami lakukan dalam fungsi dan peran legislasi yang diberikan kepada DPD RI sesuai konstitusi,” ujarnya.
LaNyalla menjelaskan alasan tujuh UU tersebut didorong untuk tidak dilebur dalam Omnibus Law.
“Karena, kami memahami bahwa semangat Omnibus Law ini adalah untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sehingga menurut kami, keberadaan Undang-Undang pers, pendidikan, guru dan dosen serta lainnya, masih diperlukan untuk berdiri sendiri,” tegasnya.
Hadir sebagai pemateri utama dalam FGD tersebut, Senator asal Gorontalo yang juga Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad. Acara juga dihadiri langsung Rektor IAIN Gorontalo Lahaji Haedar. Selain itu sejumlah Senator juga turut hadir. Di antaranya Senator asal Gorontalo seperti Abdurahman Abubakar Bachmid dan Rahmijati Yahya.
Sementara Senator dari luar Gorontalo yang hadir adalah Dajar Alkatiri (Sulut), M. Sum Indra (Jambi), Asyera Respati (NTT), Fadhil Rahmi (Aceh), Zainal Arifin (Kaltim), Ibnu Halil (NTB), Gusti Ngurah Arya (Bali), Adila Aziz (Jatim) dan Ahmad Bastian serta Bustami Zainudin (Lampung). (*)
Tip & Trik