SPIRITSUMBAR.com Sulawesi Selatan – Organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Makassar, Sulawesi Selatan melaporkan penggiat media sosial, Ferdinand Hutahaean ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, pada Rabu, 5 Januari 2022
Ferdinand dilaporkan di Mapolda Sulsel dengan nomor laporan polisi STTLP/B/14/1/2022/SPKT/Polda Sulsel per tanggal 5 Januari 2022.
“Kami sengaja melaporkan Ferdinand ini. Karena postingannya diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan SARA,” kata Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI), Zulkifli, Rabu (5/1/2022).
Ormas Islam di Makassar sengaja melaporkan Ferdinand, lantaran cuitannya di salah satu media sosial dianggap telah menyakiti umat Islam. Bahkan, tagar #TangkapFerdinandHutahaean menjadi trending topic di twitter.
Dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3, Ferdinand sempat mencuit “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”. Namun, cuitan itu kini telah dihapus di sosial media Twitternya.
Sementara, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan bahwa cuitan kontroversial pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean telah menyakiti umat Islam.