Fenomena Om Telolet Om

oleh

Dalam pemaparan Broto, janganlah sebuah kreatifitas anak bangsa ini dipasung. Anak bangsa ini sudah berkreasi dengan klakson berirama, sementara regulsasinya dari pihak kepolisian dan perhubungan, itu sudah melanggar undang-undang.!

Saya jadi bingung. Belum lagi sebelumnya, ketika itu kalau tak salah sekitar dua tahun ada memasukan kreatifitas, masalah modivikasi baik kendaraan roda dua atau roda empat, semuanya harus standar.

Sementara generasi penerus aset bangsa yang mempunyai kemampuan kreatifitas berkreasi modivikasi kendaraan, toh kandas akhirnya.Imbasnya penjual asesoris untuk modif kendaraan tersebut dihadapannya lampu merah, usaha yang satu ini bakal gulung tikar.

Harusnya perkembangan kreativitas anak bangsa jangan dihambat dengan ketentuan dan aturan yang dugaannya mengarah memasung kreatifitas anak bangsa dalam kemampuan modivikasi kendaraan, carikan solusinya/wadahnya. Malah yang parah saya melihat akhir-akhir ini, banyak oknum polisi juga memakai kendaraan jenis Honda CB K3 (CB Murai)  keluaran 1972-1980an yang dimodif . Saya berharap, perlu dicarikan solusi terbaik bakat dan kreatifitas anak bangsa yang kreatif dan punya kelebihan ahli modifikasi kendaraan roda dua maupun roda empat dan roda selebihnya.Begitu juga masalah Telolet. Solusinya itu mbok piye to? Kan ngono yo Mas! (gimana to,kan begitu ya mas), kata Broto serius.

Menarik dibaca