Kejadian ini dikala pada hari libur anak-anak tidak sekolah, sudah pada menunggu bus yang mau masuk ke terminal duduk-duduk ditepi trotoar. Anak-anak tersebut sudah siap dengan kamera Hp nya. Sementara anak yang lain sambil berdiri, jingkrak-jingkrak membawa slogan dari karton tulisannya bukan Om Telolet Om tetapi Mbah Broto Santoso Telolet Mbah! Akhirnya saya bunyikan sambil tertawa begitu pula para penumpang lainnya. Hati anak-anak puas jejingkrakan.
Saya sih sebagai supir juga puas telah mewujudkan keinginan anak-anak. Ketika ditanyakan masalah klakson telolet itu dilarang telah melanggar peraturan lalu lintas, karena bisa menimbulkan kerawanan berlalu-lintas, bahkan bisa kena pidana atau denda Rp500.000,-.
Komentar Broto, kalau memang itu dilarang, kenapa tidak dari dahulu dilarang, ketika kawan saya sopir dari Sumatera Barat namanya Azwar orang Pariaman menjadi supir Sumatera Jawa dipasang klakson oto!. Azwar tetap ngotot, cerita masalah klakson yang berirama itu sudah sejak tahun 1980an di Ranah Minang, kenapa ndak dari dulu dilarang? ujar azwar, kata Broto menuturkan keterangan temannya bernama Azwar.