Spiritsumbar.com, Padang – Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sumatera Barat, meminta pada Gubernur agar OPD yang bertanggung jawab dan Pembangunan Main Stadium diperiksa Inspektorat, karena dinilai terlalu banyak kesenjangan serta keganjilan.
Hal tersebut disampaikan langsung Fraksi Demokrat, pada saat memberikan Pendapat Akhir dalam Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar tgl 24 Juni 2020 .
Sekaitan dengan Pendapat Akhir tersebut, sekretaris Fraksi Demokrat yang juga sebagai juru bicara, pada wartawan Kamis (24/6/2020), sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Pada hal untuk penganggarannya amat alot dan penuh perdebatan.
Untuk Main Stadium dilakukan tiga tahap penganggaran awalnya Rp10 miliar. Kemudian ditambah menjadi Rp 100 miliar dan akhirnya diputuskan menjadi Rp170 miliar. Namun hal tersebut tidak bisa direalisasikan OPD terkait, hanya terealisasi 60,58 persen dengan berbagai permasalahan.
Adapun permasalahan Main Stadium tersebut diantaranya, kursi sudah dipasang namun atapnya belum ada. Selain itu, pembebasan lahan jalan masuk menuju Main Stadium, masih belum bisa diselesaikan secara keseluruhan.
Itu diantara beberapa permasalahan. Yang paling ganjil itu, adanya adendum sampai 3 kali. Pada hal itu semestinya tidak perlu terjadi, karena kontrak di bulan Juli 2019 dan anggaran sudah ada. Juga, perpanjangan pekerjaan, dilakukan lewat tahun anggaran tahun 2019 sampai bulan Mei 2020. Kemudian diperpanjang lagi sampai Agustus 2020, hal ini tidak sesuai dengan aturan berlaku.
“Kita fokus pada hal tersebut dulu, karena Main Stadium direncanakan tempat pembukaan MTQ yang direncanakan pada November mendatang akan bermasalah. Ini, diragukan bisa dipergunakan,” ujarnya.