Fateta Unand Daftarkan Paten Nasi Padang Instan

oleh

Lebih lanjut Feri Arlius, yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta) Unand menjelaskan  bahwa saat ini beberapa pihak swasta sudah menghubungi pihaknya dan menyatakan tertarik untuk bekerjasama dalam memproduksi Nasi Padang Instan ini, sehingga produk ini bisa segera tersedia di pasar.

Alat-alat yang diperlukan dalam memproduksi Nasi Padang Instan ini, menurut Feri tidak memerlukan biaya investasi yang tinggi sehingga produk ini nantinya dapat dijual dalam harga yang tidak mahal dan sesuai dengan kemampuan konsumen.

“Nasi Padang Instan ini dapat menjadi produk alternatif yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan pangan pada berbagai keadaan seperti naik haji, mendaki gunung, camping, dan bantuan pangan untuk daerah yang sedang terkena bencana alam,” tukasnya.

Pada saat menerima pendaftaran paten Nasi Padang Instan ini, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unand, Dr. Ir. Uyung Gatot, M.T., didampingi Ketua Pusat Kekayaan Intelektual dan Layanan Teknis Unand, Hanalde Andre, S.T., M.T., menyampaikan, dalam waktu 2 hari ini akan mengeluarkan sertifikat pendaftaran paten dan menyampaikan dokumen paten kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk diproses lebih lanjut.

Menarik dibaca