Fateta Unand Daftarkan Paten Nasi Padang Instan

oleh

“Nasi Padang Instan ini dapat menjadi produk alternatif yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan pangan pada berbagai keadaan seperti naik haji, mendaki gunung, camping, dan bantuan pangan untuk daerah yang sedang terkena bencana alam,” tukasnya.

Pada saat menerima pendaftaran paten Nasi Padang Instan ini, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unand, Dr. Ir. Uyung Gatot, M.T., didampingi Ketua Pusat Kekayaan Intelektual dan Layanan Teknis Unand, Hanalde Andre, S.T., M.T., menyampaikan, dalam waktu 2 hari ini akan mengeluarkan sertifikat pendaftaran paten dan menyampaikan dokumen paten kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk diproses lebih lanjut.

Rektor Universitas Andalas, Prof. Dr. Yuliandri, M.H., sangat mengapresiasi hal yang sudah dilakukan oleh Tim Peneliti Fateta. Dia berharap hasil penelitian ini dapat segera diproduksi bekerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Lebih lanjut Rektor menyampaikan, tim peneliti telah melakukan suatu langkah inovasi. Terutama dalam menghasilkan berbagai produk unggulan yang dapat dimaanfaatkan oleh masyarakat. Apalagi dengan makanan khas Nasi Padang, yang sudah dikenal luas oleh masyarakat. (rel fateta)

Menarik dibaca