Fateta Unand Daftarkan Paten Nasi Padang Instan

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang – Tim peneliti dari Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta) Unand, yang terdiri dari Dr. Ir. Feri Arlius Datuak Sipado, M.Sc., Daimon Syukri, S.Si, M.Si, Ph.D, Cesar Welya Refdi, S.TP, M.Si, mendaftarkan paten untuk Nasi Padang Instan, Jumat (25/6/2021), ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unand

Ketua tim peneliti, Feri Arlius menyampaikan bahwa paten ini didaftarkan atas inovasi penelitian mereka menciptakan nasi, rendang, dendeng dan sayuran yang dapat disimpan sampai 1 tahun pada suhu ruangan biasa, dan pemanas air instan (self heating) untuk memasak dan menghangatkan kembali nasi, randang, dendeng, dan sayuran tersebut.

Kemudian, anggota tim peneliti, Daimon Syukri dan Cesar Welya menjelaskan bahwa dari penelitian yang dilakukan sejak 3 bulan yang lalu di Laboratorium Pangan dan Hasil Pertanian Fateta Unand, tim peneliti berhasil mendapatkan metode yang tepat untuk mengawetkan nasi, rendang, dendeng dan sayuran sehingga bisa tahan lama dalam penyimpanan.

“Dehidrasi atau pengurangan kadar air dari nasi dan sayuran yang dilakukan pada suhu dan waktu tertentu menghasilkan nasi dan sayuran dehidrasi yang kemudian disimpan dalam kemasan vacuum. Untuk rendang dan dendeng juga dilakukan sterilisasi dan pengemasan vacuum,” ucap Feri.

Menarik dibaca