Muzli M Nur menegaskan, BK memiliki peran yang sangat strategis dalam menunjang kinerja kedewanan. Secara umum, BK merupakan AKD yang berfungi menjaga marwah lembaga DPRD. Selain menjadi pengawal penegakan kode etik dan tata tertib DPRD, BK juga memiliki fungsi menyelesaikan persoalan yang terjadi di internal maupun eksternal.
“Dengan peran yang sangat strategis tersebut, maka BK selayaknya memiliki sarana dan fasilitas pendukung yang memadai dalam melaksanakan tugas sebagai AKD yang menjadi pengawal marwah Lembaga,” ungkapnya.
Sementara Ketua BK DPRD Riau Ade Agus Hartianto mengatakan BK sebagai AKD harus diberikan kemapanan, banyak BK yang tidak diakomodir fasilitas nya secara anggaran dan sarana prasarana.
Berangkat dari hal itu, BK DPRD Riau bersama DPRD Kepulauan Riau dan DPRD Sumatera Utara menggagas Forum BK Indonesia, proses masih berjalan dan dukungan masih banyak mengalir, termasuk dari Sumbar.
“Jadi hal ini merupakan upaya untuk menguatkan kinerja BK sebagai AKD yang bertanggung jawab atas marwah lembaga,” katanya.