Spirit Sumbar – Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Faisal Nasir menyayangkan adanya dugaan pungutan-pungutan dalam perekrutan tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hal itu ujarnya sama dengan diskriminasi terhadap kelompok mampu dengan masyarakat tidak mampu. Kalau ada pungutan itu, ujarnya maka yang akan memdaftar hanyalah orang mampu membayar saja. Selain itu, dasar pungutann juga perlu dipertanyakan.
“Jika ada 500 orang yang ikut dalam perekrutan tersebut, kemudian dipungut sekitar Rp500.000 per orang, tentu ada Rp30 juta yang melayang untuk perekrutan,” katanya di DPRD Padang, Selasa (23/2/2016).
Seharusnya dugaaan pungutan-pungutan termasuk termasuk untuk tes kesehatan tidak lagi dilakukan karena membebani masyarakat yang mengikutinya. “Jika perlu general check up, kenapa tidak mengoptimalkan RSUD Padang saja,” tegasnya.
Saat pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, tidak ada pungutan sepeser pun dalam perekrutan anggota Satpol PP, bahkan di daerah itu hanya terdapat 500 anggota saja. “Di tempat lain juga ada rekrutmen Satpol PP, tapi pelamar tidak membayar sepersen pun,” ujarnya.
Apalagi saat ini fungsi Satpol PP belum jelas karena mereka hanya fokus razia-razia saja dan tidak menjalankan fungsi menegakkan peraturan daerah. “Sebaiknya dioptimalkan dulu tenaga yang ada, bukan malah melakukan penambahan,” ujarnya