“Komite I DPD RI juga bersama Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI sepakat untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban serta perlindungan Hak Asasi Manusia di daerah,” jelas Fachrul Razi.
Rapat Kerja ini dipimpin oleh Fachrul Razi (Ketua), didampingi oleh, Djafar Alkatiri (Wakil Ketua I), Abdul Kholik (Wakil Ketua II), dan Fernando Sinaga (Wakil Ketua III).
Juga, dihadiri anggota Komite I antara lain Agustin Teras Narang (Kalteng), Filep Wamafma (Papua Barat), Otopipanus P. Tebay (Papua), Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa (Sumbar) dan Lily Salurapa (Sulawesi Selatan).
Seterusnya, Ahmad Sukisman Azmy (NTB), Husein Alting Sjah (Maluku Utara), Sabam Sirait (DKI Jakarta), Abaraham Liyanto (NTT), Maria Goreti (Kalbar), Badikenita Sitepu (Sumut), Dewa Putu Ardika (Sultra), Hudarni Rani (Babel), Sabam Sirait (DKI Jakarta), Abdul Rachman Thaha (Sulteng), Richard Hamonangan Pasaribu (Kepri), dan Arya Wedakarna (Bali).
Dalam Rapat Kerja ini, mepaparkan sejumlah capaian dan pelaksanaan kegiatan penegakan hukum dan perlindungan HAM yang telah dilaksanakan oleh masing-masing institusi tersebut. Wakil Jaksa Agung RI menjelaskan antara lain tentang langkah-langkah dan upaya penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian di daerah pasca diselenggarakannya Pilkada dan kondisi Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir serta pencegahan dan penanganan pelanggaran HAM di daerah.