“Jadi kami tegaskan, kami tidak menolak. Kami hanya minta penuhi dulu syaratnya. Sebab yang namanya perubahan Perda akan dievaluasi oleh Kemendagri. Kalau seandainya materi, subtansi dan azas legalitas formalnya tidak terpenuhi tentu tidak akan diloloskan oleh Kemendagri dan itu yang menjadi kecemasan kami,” ujar Hidayat.
Kemudian lanjut Hidayat, berdasarkan laporan, kinerja Bank Nagari terus naik dan bertumbuh. Baik dari sisi aset, pembiayaan termasuk juga dari deviden.
“Kami heran, kenapa Bank Nagari yang kinerjanya baik, manajemennya bagus, tidak ada riak malah diacak-acak. Sementara BUMD yang sakit seperti Balairung, Grafika, ATS tidak diurus oleh Gubernur, ini maunya apa” kata Hidayat.
Hidayat juga berharap agar masyarakat berhenti menganggap bahwa fraksi-fraksi diluar pendukung gubernur di DPRD Sumbar menolak konversi Bank Nagari ke Syariah.
“Kami harap masyarakat dan teman-teman di lapangan berhenti mengatakan kami menolak syariah, tidak islami, tidak mendukung ABS SBK, itu sangat keliru,” tegas Hidayat.(**)