Spiritsumbar.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang, mesti mensosialisasikan Produk hukum daerah yang telah disahkan. Hal ini bertujuan agar dapat mencapai hasil yang terbaik dan diterima masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti terkait telah disahkannya beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di DPRD Padang, Selasa (5/3/2018).
“Kami minta, Pemko Padang memaksimalkan Perda yang telah dihasilkan ke masyarakat. Apa yang telah dibuat agar disosialisasikan, untuk menjadi acuan dan aturan di tengah masyarakat agar dilaksanakan dan dipatuhi,”ujarnya.
Ia berharap, apa yang dihasilkan selama masa sidang pertama diaplikasikan dengan baik. Terutama APBD 2018, dipergunakan sesuai aturan dan kesejahteraan rakyat.
“Pekerjaan pembangunan dipercepat memasuki 2018, baik proses tender maupun pengerjaannya sehingga dengan mempercepat, maka masyarakat merasakan manfaatnya,”ujar Elly.
Pjs Walikota Padang, Alwis mengapresiasi kinerja DPRD Kota Padang dan dia berharap Pemko Padang kedepannya, akan memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan pada anggota dewan pada Dapilnya melalui reses dewan.
“Semoga hubungan harmonis legislatif dan eksekutif yang baik, lebih cepat membangun Kota Padang dalam segala bidang,”ujar Alwis.