Dalam agenda kedewanan, ungkap Raflis, DPRD Sumbar sepanjang tahun 2023, telah melakukan rapat paripurna sebanyak 49 kali, rapat kerja internal pimpinan (10), rapat kerja (121), rapat Bapemperda (13) dan kunjungan kerja (129).
Selain itu, juga melakukan 3 kali reses (1 kali setiap masa sidang), 6 kali sosialisasi peraturan daerah (2 kali setiap masa sidang) dan mengikuti agenda bimbingan teknis (Bimtek) sebanyak 6 kali serta seminar terkait pembahasan Ranperda sebavnyak 4 kali.
“Di tahun 2023 ini, DPRD Sumbar juga menerima kunjungan roadshow bus KPK dalam rangka sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkap Supardi.
Dikatakan Raflis, atas pencapaian yang telah dbukukan itu, DPRD Sumbar berhasil meraih sejumlah penghargaan tingkat provinsi dan nasional sepanjang tahun 2023.
Seperti, Juara 1 Keterbukaan Informasi Publik tingkat OPD dilingkungan Pemprov Sumbar tahun 2022, Juara 5 Penyelenggaraan Inovasi Pemprov Sumbar dan 10 besar penyelenggaraan Tinarbuka oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.
Raflis menyebut, ekspose ini merupakan kali pertama dilakukan DPRD Sumbar periode 2019-2024. (Adv)