“Dapat dinformasikan, dari 6 Ranperda yang dilakukan pembahasan, empat di antaranya sudah bernomer registrasi dari Kemendari,” ungkap Raflis.
“Sementara, Ranperda Tanah Ulayat dan Ranperda Perhutanan Sosial baru diparipurnakan untuk selanjutnya saat ini tengah dilakukan pembahasan oleh Kemendagri,” tambah Raflis.
Perda yang disahkan tahun 2023:
- Perda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Perda Tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan
- Perda Tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
- Perda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
- Perda Tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial
- Perda Tentang Tanah Ulayat
- Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022
- Perda Tentang Perubahan APBD Tahun 2023
- Perda Tentang APBD 2024
Perda Sumbar yang Disahkan 2022:
- Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
- Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2022
- Perda tentang APBD 2023
- Perda tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Perda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
- Perda tentang Mars Sumatera Barat
Sementara itu, ungkap Raflis, produktifitas kegiatan pembuatan Perda sepanjang tahun 2021, hanya dilakukan 3 Perda yang berkaitan dengan penyelenggaraan APBD Sumbar. “Pada periode ini, aktifitas pembahasan Ranperda dibatasi karena situasi masih dalam kondisi Pandemi Covid19,” ungkap Raflis.